Bismillahirrahmannirrahim
Anak
merupakan titipan Allah subhanawata’ala yang memang sudah
seharusnya sebagai orang tua wajib merawat dan mendidiknya agar menjadi anak
yang sholeh dan sholeha. Sebagai orang tua baru ataupun yang belum memiliki
anak bahkan yang belum menikah pasti akan dihadapkan dengan pertanyaan
bagaimana cara kita agar mampu menyiapkan generasi anak-anak yang sholeh itu?.
Apa saja yang harus kita pahami dan berbagai tipsnya?.
Nah,
sesuai dengan pendahuluan di atas saya akan coba menuangkan kembali dalam
tulisan ini dalam bentuk ringkasan sesuai dengan kajian yang bertema “Menyiapkan Generasi Anak-Anak Sholeh Sejak
Dini” oleh Ustadzah Nurjanah Hulwani
S.Ag dalam rangka kajian dhuha di
Masjid Al-Falah, Jakarta Timur pada tanggal 24 Oktober 2018.
photo by google
Dalam hal
menyiapkan generasi anak-anak sholeh, kita sebagai wanita khususnya muslimah
harus memahami betul konsep diri/fungsi ataupun peran dalam rumah tangga
khususnya dalam hal mendidik dan mengasuh buah hati.
Adapun peran
wanita (Muslimah) tersebut antara lain :
1.
Wanita sebagai Ibu Generasi
Bahwa sejatinya mengandung dan melahirkan adalah fitrah terbesar untuk
wanita yang tidak akan dirasakan oleh laki-laki. Dan perlu diingat hal ini
merupakan bentuk amal shalih kita sebagai wanita. Seorang ibu yang berjuang
untuk melahirkan buah hatinya kemudian ia wafat maka hal ini termasuk atau
digolongkan syuhada. Untuk itu mulailah persiapkan sejak awal dengan cara :
· Pilihlah pasangan yang baik. Terutama baik agama dan akhlaknya (khususnya bagi ikhwan yang hendak
memilih calon istri).
QS. Al-Baqarah : 223
“Istri-istri mu adalah (seperti) tanah atau ladang bagimu, maka datangilah
ladangmu itu kapan saja...”. Logikanya jika kita ingin bercocok tanam atau
menanam kita harus pastikan tanah itu dalam keadaan subur dan baik sehingga
tanaman yang dihasilkannya pun akan baik. Untuk itu memilih pasangan yang baik
dari awal adalah ikhtiar kita untuk menyiapkan generasi anak-anak yang sholeh.
· Menyiapkan anak sholeh sejak dari kandungan dengan cara rajin beribadah dan berdoa mendekat
pada Allah subhanawata’ala agar anak yang dikandungnya menjadi anak-anak yang
sholeh.
· Memberikan nama yang baik untuk sang anak yang merupakan bentuk rasa syukur dan doa serta harapan
yang baik agar kelak sang anak tumbuh menjadi anak-anak yang sholeh.
2.
Wanita sebagai Pendidik Generasi
Bahwa seharusnya kita mampu menjaga generasi-genarasi yang baru dari
informasi-informasi buruk yang dapat menghancurkan.
QS. Al-Ahzab : 34
“ Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah mu dari ayat-ayat Allah dan
hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha
Mengetahui”.
· Ibu membiasakan untuk membaca dan memahami
Al Qur’an agar anak pun juga terbiasa melakukan yang sama (mencontoh).
Sebagaiman kita tahu bahwa banyak sekali faedah dari mentadaburi Al Qur’an
salah satunya adalah Al Qur’an sebagai Syifa
yaitu obat ataupun vitamin bagi jiwa kita dan juga siapa yang mentadaburinya
insya Allah akan Allah cerdaskan. Aamiin.
· Meng-Qur’an kan seluruh anggota tubuh kita
sepeti mata, telinga, kaki tangan dan juga pikiran serta hidup kita. Artinya mengamalkannya
dalam kehidupan.
3.
Wanita sebagai Basis Rumah Tangga
QS. Al-Ahzab : 33
“ Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu, dan laksanakanlah
sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan
membersihkan kamu sebersih-bersihnya”.
Maksudnya agar kita para wanita/ibu sebaiknya tetap berada di rumah dengan
menaati Allah. Mengasuh dan mendidik anak-anak. Menyiapkan mereka untuk menjadi
generasi yang sholeh. Namun, tak bisa dipungkiri saat ini tak sedikit wanita
khususnya ibu yang memang harus bekerja di luar rumah.
Dalam hal ini ada tiga hukum wanita
bekerja yaitu :
1.
Wajib
Hal
ini diwajibkan jika memang kondisinya mengharuskan si wanita/ibu bekerja di
luar rumah yaitu misalnya suami dalam keadaan sakit yang tidak memungkinkan
lagi untuk mecari nafkah atau mungkin suami di PHK namun beliau terus berusaha
mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya sedangkan kebutuhan rumah tangga
terus berjalan dan memungkin si istri yang bekerja. Dengan syarat pekerjaan istri halal, menutup
aurat dan tidak berkhalwat dengan yang bukan mahramnya.
2.
Sunnah
Hal
ini jika penghasilan suami tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga. Maka istri
di sunnahkan bekerja baik bekerja di rumah maupun di luar rumah dengan tujuan
membantu suami untuk mengelola keuangan RT agar menjadi lebih baik.
3.
Haram
Hal
ini jika ada maksud atau niat tidak baik dari si istri seperti ingin maksiat dsb.
Rumah pun
memiliki fungsi yang tak bisa dielakkan dalam membentuk generasi anak sholih.
Tak perlu rumah mewah atau milik sendiri. Yang terpenting adalah aktivitas di
dalam rumah tersebut apakah diisi dengan aktivitas yang baik dan mematuhi Allah
atau sebaliknya.
Adapun fungsi rumah terdiri dari lima fungsi yaitu :
1. Sekolah/Pendidikan
Merupakan tempat pendidikan yang paling utama untuk seluruh anggota keluarga khususnya bagi anak-anak.
2. Masjid
Menciptakan suasana yang nyaman & kondusif untuk beribadah dan saling mengevaluasi seluruh anggota keluarga. Baiti Jannati adalah rumahku syurgaku.
3. Rumah Sakit
Orang tua wajib menjaga kehormatan dan jiwa anak-anak kita.
4. Kompi
Membangkitkan jiwa anak untuk menumbuhkan dan menyeruakan semangat nilai-nilai ke Islaman.
5. Benteng
Melindungi dari informasi-informasi yang buruk.
1. Sekolah/Pendidikan
Merupakan tempat pendidikan yang paling utama untuk seluruh anggota keluarga khususnya bagi anak-anak.
2. Masjid
Menciptakan suasana yang nyaman & kondusif untuk beribadah dan saling mengevaluasi seluruh anggota keluarga. Baiti Jannati adalah rumahku syurgaku.
3. Rumah Sakit
Orang tua wajib menjaga kehormatan dan jiwa anak-anak kita.
4. Kompi
Membangkitkan jiwa anak untuk menumbuhkan dan menyeruakan semangat nilai-nilai ke Islaman.
5. Benteng
Melindungi dari informasi-informasi yang buruk.
tiara
Komentar
Posting Komentar